Indonesia adalah negara kepulauan
yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di Indonesia adalah 17.506.
Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang
ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.
Secara administrasi wilayah Indonesia terdiri atas
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah terdiri atas
pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah
provinsi di Indonesia pada saat ini adalah 33 provinsi.
Provinsi yang ada di Indonesia mengalami
perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di Indonesia ada
delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra, Jawa Barat,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa
Tenggara), dan Maluku.
I.
Listing ( membuat daftar )
1.
Pemerintah Pusat
2.
Pemerintah Daerah
3.
Kepulauan
4.
Provinsi dari awal kemerdekaan sampai
sekarang
II.
Grouping ( membuat grup )
A. Perkembangan
Provinsi di Indonesia
Pemerintah Pusat
merupakan Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan
negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang dimaksud kekuasaan pemerintahan
adalah berbagai urusan pemerintahan. Sedangkan Menteri merupakan Presiden
dalam rangka menyelenggarakan Urusan Pemerintah tertentu.
Urusan Pemerintahan
yang dimiliki pemerintah pusat terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan
pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Pemerintahan absolut
adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah
Pusat, sedangkan urusan pemerintahan konkuren
merupakan Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan
Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Dan Urusan pemerintahan umum
adalah Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala
pemerintahan seperti pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan persatuan dan
kesatuan bangsa serta penanganan konflik.
Untuk kedua
Urusan Pemerintahan terakhir, yakni urusan pemerintah konkuren dan urusan
pemerintah umum dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau diberikan
kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dan untuk urusan
pemerintahan absolut dijalankan oleh pemerintah pusat namun dalam
penyelenggaraan urusan tersebut pemerintah pusat dapat melaksanakan sendiri
atau pun melimpahkan wewenang kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah
atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas Dekonsentrasi.
·
Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah di
Indonesia adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah
adalah Gubernur,
Bupati,
atau Walikota,
dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah terdiri atas
pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
·
Kepulauan
Indonesia merupakan
Negara kepulauan terbesar di Dunia yang memiliki puluhan ribu pulau. Menurut
CIA world Factbook, Indonesia memiliki luas wilayah 1,904,569 km2 dengan jumlah
pulau sebanyak 17,508 pulau. 3 pulau diantaranya dibagi menjadi dua atau tiga
wilayah negara. Pulau Papua yang merupakan pulau terbesar kedua di dunia ini
dibagi menjadi 2 wilayah Negara dimana bagian baratnya dikuasai oleh Indonesia
dan bagian Timur dikuasai oleh Papua Nugini. Pulau Timor juga dibagi menjadi 2
wilayah yang bagian baratnya merupakan salah satu Provinsi Indonesia yaitu Nusa
Tenggara Timur dan bagian timurnya adalah Negara Timor Leste. Sedangkan iPulau
Kalimantan dikuasai oleh 3 Negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei
Darussalam.
Pulau-pulau
besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi,
dan Irian.
·
Provinsi dari awal kemerdekaan sampai
sekarang
Pada
tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan
masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan
hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui
Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas lima belas
negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia
Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pada
kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi
sebagai berikut:
1. Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi
Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini
Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
2. Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi
Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3. Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah
menjadi Provinsi Jambi,
Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai
daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari
Sumatra Utara.
4. Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah
menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun
ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5. Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi
Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6. Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7. Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari
pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi
Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara
(pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan).
Jumlah provinsi di Indonesia
bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal
19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya
berubah menjadi Irian Jaya.
Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976.
Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur
melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste.
Selanjutnya di Indonesia terbentuk
beberapa provinsi baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak tahun 1999 di
Indonesia sebagai berikut.
Provinsi Baru di Indonesia Sejak
Tahun 1999
No.
|
Provinsi
|
Ibu Kota
|
Dimekarkan
dari
|
Tanggal
|
Provinsi
|
1.
|
Maluku
Utara
|
Sofifi-Ternate
|
Provinsi
Maluku
|
4 Oktober
1999
|
ke-27
|
2.
|
Banten
|
Serang
|
Provinsi
Jawa Barat
|
17 Oktober
1999
|
ke-28
|
3.
|
Kepulauan
Bangka Belitung
|
Pangkal
Pinang
|
Provinsi
Riau
|
4 Desember
2000
|
ke-29
|
4.
|
Gorontalo
|
Gorontalo
|
Sulawesi
Utara
|
22
Desember 2000
|
ke-30
|
5.
|
Papua
Barat
|
Manokwari
|
Papua
|
21
November 2001
|
ke-31
|
6.
|
Kepulauan
Riau
|
Tanjung
Pinang
|
Riau
|
25 Oktober
2002
|
ke-32
|
7.
|
Sulawesi
Barat
|
Mamuju
|
Sulawesi
Selatan
|
5
Oktober 2004
|
III. Kaitan
perkembangan provinsi Indonesia dalam Perspektif Global.
A. Perspektif global dari visi politik
Definisi
ilmu politik
Ilmu politik
mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan
melaksanakan tujuan-tujuan itu (Roger F. Soltau).
Dalam
perspektif global, hubungan suatu negara dengan negara-negara lain adalah hal
yang pokok.
Jenis
hubungan antar negara ditinjau dari jangkauannya:
Jenis
hubungan
|
Jangkauan
|
Regional
|
Antarbangsa
atau antarnegara di suatu kawasan (tetangga), misalnya di kawasan Asia
Tenggara
|
Internasional
|
Antarbangsa
atau antarnegara di berbagai belahan dunia
|
Global
|
Antarsemuabangsa
atau antarsemuanegara di dunia ini
|
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas
aktif yang menjadi landasan kerja sama di bidang ekonomi dengan negara-negara
lain. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak
memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak
bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti
bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah
internasional. Aktif berarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan
terwujudnya perdamaian dunia.
Stabilitas
dan kemajuan politik Indonesia, khususnya politik luar negeri, berpengaruh pada
kondisi politik global, contohnya dampak Konferensi Asia Afrika (KAA – yang
menghasilkan Dasasila Bandung/Bandung Declaration) dan Gerakan
Non-Blok (GNB – khususnya untuk mendukung perdamaian dunia).
Negara Republik Indonesia sebagai warga
dunia, tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh perkembangan di negara-negara
lain. Perkembangan di negara-negara lain selalu berpengaruh terhadap kehidupan
politik, khususnya politik luar negeri Indonesia. Perubahan peta politik
membawa dampak luas pada tatanan global di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
IPTEK. Perspektif global dari perubahan peta politik tersebut, membawa dampak pada
berbagai aspek hubungan luar negeri Indonesia.
B. Perspektif global dari visi sosiologi
Definisi sosiologi
Sosiologi
adalah studi ilmiah tentang fenomena yang timbul akibat hubungan kelompok-
kelompok umat manusia, studi tentang manusia dan lingkungan manusia dalam
hubungannya satu sama lain (Frank H. Hankins).
Objek utamanya adalah hubungan antarmanusia dalam lingkungan sosial di mana
terjadi interaksi sosial yang semakin lama semakin luas dan berkembang. Mulai
dari keluarga, teman sepermainan, tetangga, sekampung, sekota, regional
provinsi, sampai ke tingkat global antarbangsa.
Motif interaksi sosial sangat beragam dilandasi oleh tujuan tertentu.
Contohnya hubungan antara produsen dan konsumen yang dilandasi oleh motif
ekonomi.
Akibat
interaksi sosial yang makin intensif sampai ke tingkat global, menunjukkan
perubahan sosial di masyarakat sampai ke proses modernisasi.
Dampak kemajuan, penerapan, dan permanfaatan IPTEK di bidang transportasi
dan komunikasi menjadikan interaksi sosial baik secara langsung (misalnya di
pasar swalayan) maupun tidak langsung (misalnya on-line shopping) ini
semakin intensif dan meluas menembus batas-batas local, regional, nasional,
internasional, sampai global sekalipun. Hal ini tentunya membawa perubahan
sosial, kemajuan sosial yang berdampak luas terhadap opini, kecerdasan, nalar
dan wawasan manusia yang mengalaminya. Pengetahuan, ilmu, dan pengenalan
teknologi berdampak luas pada tatanan sosial dan telah memasuki kehidupan
segala lapisan masyarakat secara local, regional, bahkan juga global. Contohnya
jenis makanan khas setempat yang telah menyebar ke segala tempat bahkan juga di
manca negara, seperti misalnya makanan khas Indonesia tempe yang kini terkenal
di Jepang. Contoh lainnya adalah jenis permainan atau kebudayaan
lokal/tradisional yang kini terkenal di segala penjuru dunia, misalnya pencak
silat, gamelan, tari-tarian Bali, dsb.
Kegiatan sehari-hari seperti belajar dan olah raga juga merasakan dampak
globalisasi, misalnya pertukaran pelajar dan pertandingan olah raga antarnegara
seperti sea games ataupun olimpiade, dsb.
Semua contoh-contoh di atas adalah sebagian bukti bahwa interaksi sosial,
hubungan antarmanusia, sudah semakin meluas.
Hal ini tentunya membawa dampak positif (menambah pengalaman dan kemampuan,
pertukaran nilai, dst) maupun negatif (pergaulan bebas, pemakaian obat-obat
terlarang, sadisme,dst) bagi kehidupan sosial di negara yang mengalaminya.
Dampak positif yang ada patut disyukuri dan dijadikan sesuatu yang bermakna.
Dari peristiwa dan interaksi sosial yang ada, menyadarkan manusia agar
menghargai satu sama lain karena manusia sama harkat dan derajatnya di sisi
Tuhan YME. Sedangkan dampak negatif yang ada wajib diwaspadai oleh semua pihak.
Harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bahwa ada kelompok manusia yang
bertujuan komersial dan barangkali juga bertujuan politik yang secara sengaja
melakukan penetrasi budaya untuk meracuni dengan tujuan menghancurkan generasi
muda bangsa tersebut. Kita harus secara aktif mencari alternatif pemecahannya.
C. Perspektif global dari visi antropologi
Definisi
antropologi
Antropologi, khususnya Antropologi Budaya merupakan studi tentang manusia
dengan kebudayaannya (Koentjaraningrat (1990: 1112)).
Antropologi adalah studi tentang manusia dengan pekerjaannya, lebih
menitikberatkan kepada kebudayaan sebagai hasil pengembangan akal pikiran
manusia (F.A. Hoebel).
Sudut pandang Antropologi terhadap perspektif global terarah pada
keberadaan dan perkembangan budaya dengan kebudayaan dalam konteks
global.
Hakikatnya, perkembangan aspek kehidupan apapun mulai dari tingkat lokal
sampai ke tingkat global, dasarnya terletak pada budaya dengan kebudayaan yang
menjadi milik otentik umat manusia. Perkembangan serta kemajuan yang ada di
sekitar kita merupakan hasil pengembangan akal pikiran manusia atau hasil
pengembangan budaya sebagai perkembangan kebudayaan. Proses dan arus
globalisasi dalam kehidupan sesungguhnya adalah proses global kemampuan budaya
atau proses kebudayaan.
IPTEK yang terus berkembang merupakan produk akal pikiran manusia. Manusia
harus mengembangkan dan meningkatkan daya pikir yang aktif kritis agar dapat
menghindar dari ketergantungan terhadap IPTEK.
Sudut pandang Antropologi terhadap perspektif global, berarti mengamati,
menghayati, dan memprediksi perkembangan kebudayaan secara menyeluruh yang
aspek serta unsur-unsurnya berkaitan satu sama lain terintegrasi dalam
kehidupan umat manusia.
Pendidikan tidak dapat terlepas dari interaksi sosial. Suasana kondusif
sangat ditentukan oleh ketentraman, jaminan peraturan, kepemimpinan, dan
pemerintahan yang stabil (politik) sehingga tumbuh ketenangan hati dan
kesadaran dalam diri.
Kejadian-kejadian global dapat diketahui oleh jutaan manusia di berbagai
belahan dunia dalam waktu yang singkat berkat perkembangan IPTEK (radio, TV,
internet, dsb). Peristiwa, proses, dan arus global yang demikian merupakan
pengetahuan, pengalaman kehidupan sehari-hari, namun kita semua wajib
memilah-milah mana yang berdampak positif bagi perkembangan dan peningkatan
kualitas SDM generasi muda.
Dalam kehidupan manusia yang semakin terbuka, persilangan kebudayaan sudah
menjadi suatu kebutuhan karena proses tersebut tidak dapat dicegah apabila
suatu negara ingin menjadi bagian dari warga dunia.
Untuk itu, ditinjau dari perspektif budaya dan Antropologi, kewaspadaan
terhadap dampak negatif harus menjadi kepedulian kita semua.
DAFTAR PUSTAKA