Senin, 02 Januari 2017

PERKEMBANGAN WILAYAH PROVINSI INDONESIA



Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.
Secara administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat ini adalah 33 provinsi.

      Provinsi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di Indonesia ada delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.

I.       Listing ( membuat daftar )
1.      Pemerintah Pusat
2.      Pemerintah Daerah
3.      Kepulauan
4.      Provinsi dari awal kemerdekaan sampai sekarang

II.    Grouping ( membuat grup )
A.       Perkembangan Provinsi di Indonesia
·      Pemerintah Pusat
                        Pemerintah Pusat merupakan Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang dimaksud kekuasaan pemerintahan adalah berbagai urusan pemerintahan. Sedangkan Menteri merupakan Presiden dalam rangka menyelenggarakan Urusan Pemerintah tertentu.
            Urusan Pemerintahan yang dimiliki pemerintah pusat terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan urusan pemerintahan konkuren merupakan Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Dan Urusan pemerintahan umum adalah Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan seperti pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa serta penanganan konflik.
            Untuk kedua Urusan Pemerintahan terakhir, yakni urusan pemerintah konkuren dan urusan pemerintah umum dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dan untuk urusan pemerintahan absolut dijalankan oleh pemerintah pusat namun dalam penyelenggaraan urusan tersebut pemerintah pusat dapat melaksanakan sendiri atau pun melimpahkan wewenang kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas Dekonsentrasi.
·           Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah di Indonesia adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa

·           Kepulauan
     Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di Dunia yang memiliki puluhan ribu pulau. Menurut CIA world Factbook, Indonesia memiliki luas wilayah 1,904,569 km2 dengan jumlah pulau sebanyak 17,508 pulau. 3 pulau diantaranya dibagi menjadi dua atau tiga wilayah negara. Pulau Papua yang merupakan pulau terbesar kedua di dunia ini dibagi menjadi 2 wilayah Negara dimana bagian baratnya dikuasai oleh Indonesia dan bagian Timur dikuasai oleh Papua Nugini. Pulau Timor juga dibagi menjadi 2 wilayah yang bagian baratnya merupakan salah satu Provinsi Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur dan bagian timurnya adalah Negara Timor Leste. Sedangkan iPulau Kalimantan dikuasai oleh 3 Negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.
                     
·           Provinsi dari awal kemerdekaan sampai sekarang
         Pada tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                   Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi sebagai berikut:
1. Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
2. Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3. Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara.
4. Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5. Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6. Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7. Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan).
          Jumlah provinsi di Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya.
Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste.
          Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.

Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999
No.
Provinsi
Ibu Kota
Dimekarkan dari
Tanggal
Provinsi
1.
Maluku Utara
Sofifi-Ternate
Provinsi Maluku
4 Oktober 1999
ke-27
2.
Banten
Serang
Provinsi Jawa Barat
17 Oktober 1999
ke-28
3.
Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang
Provinsi Riau
4 Desember 2000
ke-29
4.
Gorontalo
Gorontalo
Sulawesi Utara
22 Desember 2000
ke-30
5.
Papua Barat
Manokwari
Papua
21 November 2001
ke-31
6.
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
Riau
25 Oktober 2002
ke-32
7.
Sulawesi Barat
Mamuju
Sulawesi Selatan
5        Oktober 2004




III. Kaitan perkembangan provinsi Indonesia dalam Perspektif Global.                                  
A.   Perspektif global dari visi politik
Definisi ilmu politik
Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan  itu (Roger F. Soltau).

Dalam perspektif global, hubungan suatu negara dengan negara-negara lain adalah hal yang pokok.

Jenis hubungan antar negara ditinjau dari jangkauannya:
Jenis hubungan
Jangkauan
Regional
Antarbangsa atau antarnegara di suatu kawasan (tetangga), misalnya di kawasan Asia Tenggara
Internasional
Antarbangsa atau antarnegara di berbagai belahan dunia
Global
Antarsemuabangsa atau antarsemuanegara di dunia ini
               
      Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang menjadi landasan kerja sama di bidang ekonomi dengan negara-negara lain. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktif berarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia.

Stabilitas dan kemajuan politik Indonesia, khususnya politik luar negeri, berpengaruh pada kondisi politik global, contohnya dampak Konferensi Asia Afrika (KAA – yang menghasilkan Dasasila Bandung/Bandung Declaration) dan Gerakan Non-Blok (GNB – khususnya untuk mendukung perdamaian dunia).

      Negara Republik Indonesia sebagai warga dunia, tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh perkembangan di negara-negara lain. Perkembangan di negara-negara lain selalu berpengaruh terhadap kehidupan politik, khususnya politik luar negeri Indonesia. Perubahan peta politik membawa dampak luas pada tatanan global di bidang politik, ekonomi, sosial, dan IPTEK. Perspektif global dari perubahan peta politik tersebut, membawa dampak pada berbagai aspek hubungan luar negeri Indonesia.

B.    Perspektif global dari visi sosiologi
Definisi sosiologi
Sosiologi adalah studi ilmiah tentang fenomena yang timbul akibat hubungan kelompok- kelompok umat manusia, studi tentang manusia dan lingkungan manusia dalam hubungannya satu sama lain (Frank H. Hankins).
Objek utamanya adalah hubungan antarmanusia dalam lingkungan sosial di mana terjadi interaksi sosial yang semakin lama semakin luas dan berkembang. Mulai dari keluarga, teman sepermainan, tetangga, sekampung, sekota, regional provinsi, sampai ke tingkat global antarbangsa.
Motif interaksi sosial sangat beragam dilandasi oleh tujuan tertentu. Contohnya hubungan antara produsen dan konsumen yang dilandasi oleh motif ekonomi.
Akibat interaksi sosial yang makin intensif sampai ke tingkat global, menunjukkan perubahan sosial di masyarakat sampai ke proses modernisasi.
Dampak kemajuan, penerapan, dan permanfaatan IPTEK di bidang transportasi dan komunikasi menjadikan interaksi sosial baik secara langsung (misalnya di pasar swalayan) maupun tidak langsung (misalnya on-line shopping) ini semakin intensif dan meluas menembus batas-batas local, regional, nasional, internasional, sampai global sekalipun. Hal ini tentunya membawa perubahan sosial, kemajuan sosial yang berdampak luas terhadap opini, kecerdasan, nalar dan wawasan manusia yang mengalaminya.  Pengetahuan, ilmu, dan pengenalan teknologi berdampak luas pada tatanan sosial dan telah memasuki kehidupan segala lapisan masyarakat secara local, regional, bahkan juga global. Contohnya jenis makanan khas setempat yang telah menyebar ke segala tempat bahkan juga di manca negara, seperti misalnya makanan khas Indonesia tempe yang kini terkenal di Jepang. Contoh lainnya adalah jenis permainan atau kebudayaan lokal/tradisional yang kini terkenal di segala penjuru dunia, misalnya pencak silat, gamelan, tari-tarian Bali, dsb.
Kegiatan sehari-hari seperti belajar dan olah raga juga merasakan dampak globalisasi, misalnya pertukaran pelajar dan pertandingan olah raga antarnegara seperti sea games ataupun olimpiade, dsb.
Semua contoh-contoh di atas adalah sebagian bukti bahwa interaksi sosial, hubungan antarmanusia, sudah semakin meluas.
Hal ini tentunya membawa dampak positif (menambah pengalaman dan kemampuan, pertukaran nilai, dst) maupun negatif (pergaulan bebas, pemakaian obat-obat terlarang, sadisme,dst) bagi kehidupan sosial di negara yang mengalaminya. Dampak positif yang ada patut disyukuri dan dijadikan sesuatu yang bermakna. Dari peristiwa dan interaksi sosial yang ada, menyadarkan manusia agar menghargai satu sama lain karena manusia sama harkat dan derajatnya di sisi Tuhan YME. Sedangkan dampak negatif yang ada wajib diwaspadai oleh semua pihak. Harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bahwa ada kelompok manusia yang bertujuan komersial dan barangkali juga bertujuan politik yang secara sengaja melakukan penetrasi budaya untuk meracuni dengan tujuan menghancurkan generasi muda bangsa tersebut. Kita harus secara aktif mencari alternatif pemecahannya.

C.    Perspektif global dari visi antropologi
Definisi antropologi
Antropologi, khususnya Antropologi Budaya merupakan studi tentang manusia dengan kebudayaannya (Koentjaraningrat (1990: 1112)).
Antropologi adalah studi tentang manusia dengan pekerjaannya, lebih menitikberatkan kepada kebudayaan sebagai hasil pengembangan akal pikiran manusia (F.A. Hoebel).
Sudut pandang Antropologi terhadap perspektif global terarah pada keberadaan dan perkembangan  budaya dengan kebudayaan dalam konteks global.
Hakikatnya, perkembangan aspek kehidupan apapun mulai dari tingkat lokal sampai ke tingkat global, dasarnya terletak pada budaya dengan kebudayaan yang menjadi milik otentik umat manusia. Perkembangan serta kemajuan yang ada di sekitar kita merupakan hasil pengembangan akal pikiran manusia atau hasil pengembangan budaya sebagai perkembangan kebudayaan. Proses dan arus globalisasi dalam kehidupan sesungguhnya adalah proses global kemampuan budaya atau proses kebudayaan.
IPTEK yang terus berkembang merupakan produk akal pikiran manusia. Manusia harus mengembangkan dan meningkatkan daya pikir yang aktif kritis agar dapat menghindar dari ketergantungan terhadap IPTEK.
Sudut pandang Antropologi terhadap perspektif global, berarti mengamati, menghayati, dan memprediksi perkembangan kebudayaan secara menyeluruh yang aspek serta unsur-unsurnya berkaitan satu sama lain terintegrasi dalam kehidupan umat manusia.
Pendidikan tidak dapat terlepas dari interaksi sosial. Suasana kondusif sangat ditentukan oleh ketentraman, jaminan peraturan, kepemimpinan, dan pemerintahan yang stabil (politik) sehingga tumbuh ketenangan hati dan kesadaran dalam diri.
Kejadian-kejadian global dapat diketahui oleh jutaan manusia di berbagai belahan dunia dalam waktu yang singkat berkat perkembangan IPTEK (radio, TV, internet, dsb). Peristiwa, proses, dan arus global yang demikian merupakan pengetahuan, pengalaman kehidupan sehari-hari, namun kita semua wajib memilah-milah mana yang berdampak positif bagi perkembangan dan peningkatan kualitas SDM generasi muda.
Dalam kehidupan manusia yang semakin terbuka, persilangan kebudayaan sudah menjadi suatu kebutuhan karena proses tersebut tidak dapat dicegah apabila suatu negara ingin menjadi bagian dari warga dunia.
Untuk itu, ditinjau dari perspektif budaya dan Antropologi, kewaspadaan terhadap dampak negatif harus menjadi kepedulian kita semua.




DAFTAR PUSTAKA